Hal ini mengharuskan untuk memperbaiki proses rekrutmen dan penempatan personel, serta hingga transformasi budaya intelijen agar lebih profesional. Selain itu, juga penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap lembaga intelijen. Moreover, It is far from very clear from Short article 82A from the Perppu no matter if a company need to https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-memperkuat-pengelolaan-dan-pengawasan-dalam-menghadapi-ancaman-keamanan/